Senin, 30 November 2015

Kerajinan tangan yang berbahan dasar organik (Tempat Pensil)

Tau kah anda sampah dedaun kering dan ranting pohon dapat kita manfaatkan menjadi bahan dasar pembuatan kerajinan tangan yang sangan bermanfaat yaitu berupa tempat pensil, berikut alat dan bahan yang diperlukan dalam pembuatan tempat pensil dari organik
Alat:
-          Perekat/ lem
-          Alat potong/ pisau
Bahan-bahan:
-          Ranting kayu yang sudah kering
-          Dedaunan
-          Kardus rolan bekas tisu / kaleng
-          Kancing baju
Cara membuat :
1. Siapkan batang pohon atau  ranting pohon yang sudah kering, potong-potong ranting  tersebut sama panjang sekitar 10 cm.
2. Baluri kardus rolan bekas tisu dengan lem atau perekat diseluruh permukaan kardus.
3. Tempel ranting-ranting tersebut dengan rapih disekeliling kardus yang telah di baluri lem    atau perekat, tunggu sampe kering.
4. Lalu hias dengan kancing dan dedaunan kering disekelilingnya untuk mempercantik tampilan  tempat pensil tersebut.


Sabtu, 31 Oktober 2015

Etika dan Profesi Akuntansi Publik Pada Bank di Indonesia

ABSTRAK
Tulisan ini menguraikan tentang etika profesi akuntan publik yang merupakan karakteristik dari suatu profesi yang membedakan dengan profesi yang lain dan yang berfungsi mengatur tingkah laku para anggotanya. Profesi akuntan publik saat ini tengah menghadapi berbagai sorotan tajam dari masyarakat, terlebih setelah terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron yang merupakan tonggak pemicu terjadinya krisis kepercayaan dalam profesi akuntan. Tulisan ini difokuskan terutama untuk menjawab bagaimana peranan etika profesi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik. profesional bagi akuntan publik adalah prilaku untuk bertanggung jawab terhadap profesinya, diri sendiri, peraturan, undang-undang, klien, dan masyarakat termasuk para pemakai laporan keuangan.

1.1 PENDAHULUAN
                Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan diatur oleh suatu kode etik akuntan. Kode etik akuntan yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan dengan para klien, antara akuntan dengan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat. Akuntan publik sebagai pihak yang bebas dan tidak memihak (independen ) dalam melakukan pemeriksaan yang objektif atas laporan keuangan dan menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan, sangat diperlukan jasanya oleh masyarakat pengguna laporan keuangan. Guna meningkatkan kepercayaan pemakai jasa profesi akuntan publik sebagaimana layaknya yang mereka harapkan, maka perlu adanya kode etik akuntan, termasuk kode etik bagi akuntan publik. Dengan adanya kode etik, para akuntan publik dapat menentukan mana perilaku yang pantas (etis) ia lakukan dan mana yang tidakpantas ( tidak etis).
                Penetapan kode etik oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi di Indonesia, merupakan upaya dalam rangka penegakan etika, dalam hal ini khususnya bagi akuntan publik. Berkembangnya profesi akuntan publik, telah banyak diakui oleh berbagai kalangan masyarakat. Sedikit tidaknya masyarakat dunia usaha telah menggantungkan kebutuhan bisnisnya dengan jasa akuntan publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul pula suatu fenomena baru di tengah kehidupan bisnis masyarakat kita akhir-akhir ini. Meskipun IAI sudah menetapkan kode etik bagi akuntan termasuk akuntan publik, tetapi masih tetap ada pelanggaran-pelanggaran etika. Adanya pelanggaran-pelanggaran etika ini tentu saja menimbulkan krisis kepercayaan terhadap profesi akuntan publik itu sendiri. Ini merupakan tantangan bagi akuntan publik pada masa yang akan datang untuk tetap mempertahankan citra profesinya di mata masyrakat. Oleh karena itu sudah sewajarnya diperlukan penegakan etika bagi akuntan publik, terlebih lagi setelah munculnya krisis kepercayaan tersebut. Dengan adanya penegakan etika, diharapkan mampu menghilangkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

1.2 Latar Belakang Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasikan beberapa masalah sebagai berikut.
1. Sejauhmana perlunya penegakan etika bagi akuntan publik.
2. Faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap penegakan etika akuntan publik.
3. Bagaimana tanggung jawab IAI dalam upaya penegakan etika profesi akuntan, khususnya akuntan publik.
      
2.1 TINJAUAN TEORITIS
Etika, Profesi dan Peran Kode Etik
            Di Indonesia etika diterjemahkan menjadi kesusilaan karena sila berarti dasar, kaidah atau aturan, sedangkan su berarti baik, benar dan bagus. Selanjutnya, selain kaidah etika masyarakat juga terdapat apa yang disebut dengan kaidah profesional yang khusus berlaku dalam kelompok profesi yang bersangkutan. Etika tersebut dinyatakan secara tertulis atau formal dan selanjutnya disebut “kode etik”. Sifat sanksinya juga moral psikologik, yaitu
dikucilkan atau disingkirkan dari pergaulan kelompok profesi yang bersangkutan
(Arens :2008).
            Chua et al, (dalam jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 2000), dalam konteks etika profesi, mengungkapkan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral. Dengan demikian, yang dimaksud etika dalam konteks makalah ini adalah tanggapan atau penerimaan seseorang terhadap suatu peristiwa moral tertentu melalui proses penentuan yang kompleks dengan penyeimbangan pertimbangan sisi dalam (inner) dan sisi luar (outer) yang disifati oleh kombinasi unik dari pengalaman dan pembelajaran dari masing-masing individu, sehingga dia dapat memutuskan tentang apa yang harus dilakukannya dalam situasi tertentu. dengan adanya kode etik, maka para anggota profesi akan lebih memahami apa yang diharapkan profesi terhadap anggotanya.
            Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sikap dan Perilaku Etis Akuntan Publik  Griffin dan Ebert (1998) mendefinisikan perilaku etis sebagai perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang bermanfaat dan yang membahayakan. Mc-Conell (dalam Nurhayati 1998), menyatakan bahwa perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, karakteristik yang dimaksud meliputi : sifat, kemampuan, nilai, keterampilan, sikap serta intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Jadi perilaku merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
            Dalam hubungannya dengan akuntan publik, berdasarkan Jurnal Riset Akuntansi Indonesia (edisi 2001) menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang memungkinkan berpengaruh terhadap sikap dan perilaku etis akuntan, termasuk
akuntan publik. Beberapa Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Faktor Posisi / Kedudukan.
Ponemon (1990) menunjukkan bahwa semakin tinggi posisi / kedudukan di KAP ( dalam hal ini Partner dan Manajer) cenderung memiliki pemikiran etis yang rendah, sehingga berakibat pada rendahnya sikap dan perilaku etis mereka.
2. Faktor imbalan yang diterima ( berupa gaji / upah dan penghargaan /insentif)
Pada dasarnya seseorang yang bekerja, mengharapkan imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya. Karena dengan upah yang sesuai dengan pekerjaannya, maka akan timbul pula rasa gairah kerja yang semakin baik dan ada kecenderungan untuk bekerja secara jujur disebabkan ada rasa timbal balik yang selaras dan tercukupi kebutuhannnya. Selain gaji/upah, seseorang yang bekerja membutuhkan penghargaan atas hasil karya yang telah dilakukan, baik penghargaan yang bersifat materil maupun non materil.
3. Faktor Pendidikan (formal, nonformal dan informal)
Sudibyo (1995 dalam Khomsiyah dan Indriantoro 1997) menyatakan bahwa pendidikan akuntansi (pendidikan formal) mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis akuntan publik.
4. Faktor organisasional (perilaku atasan, lingkungan kerja, budaya organisasi, hubungan dengan rekan kerja).
        Lingkungan kerja turut menjadi faktor yang mempengaruhi etika individu. Lingkungan kerja yang baik akan membawa pengaruh yang baik pula pada segala pihak, termasuk para pekerja, hasil pekerjaan dan perilaku di dalamnya.
5. Faktor Lingkungan Keluarga
Pada umumnya individu cenderung untuk memilih sikap yang konformis/ searah dengan sikap dan perilaku orang-orang yang dianggapnya penting (dalam hal ini anggota keluarga). Kecenderungan ini antara lain di motivasi oleh keinginan untuk berafiliasi dan keinginan untuk menghindari konflik. Jadi jika lingkungan keluarga bersikap dan berperilaku etis, maka yang muncul adalah sikap dan perilaku etis pula (Azwar 1998 : 32 ).
6. Faktor Pengalaman Hidup
Beberapa pengalaman hidup yang relevan dapat mempengaruhi sikap etis apabila pengalaman hidup tersebut meninggalkan kesan yang kuat. Apabila seseorang dapat mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalunya maka akan menumbuhkan sikap dan perilaku yang semakin etis .

2.2 Upaya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Terhadap Penegakan Etika Akuntan Publik.
            Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik. Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik (Arens :2008).
            Al-Haryono Yusuf (2001) menyatakan bahwa kode etik Ikatan Akuntan Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam kongres VIII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta pada tahun 1998, terdiri dari.
1. Prinsip Etika
Terdiri dari 8 prinsip etika profesi, yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota, yang meliputi: tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
Terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
3. Interpretasi Aturan Etika.
Interpretasi aturan etika merupakan panduan dalam menerapkan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannnya. Di Indonesia, penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu: Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Reiew Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Dewan Pertimbangan Profesi-IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpinan KAP. Meskipun telah dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas, namun demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Berdasarkan laporan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat IAI dalam kongres IAI, pelanggaran terhadap kode etik dan sengketa secara umum meliputi sebagai berikut :
A. Kongres V (1982-1986), meliputi: publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
B. Kongres VI (1986-1994), meliputi: publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
C. Kongres VII (1994-1994 ), meliputi: standar teknis, komunikasi dan publikasi.
D. Kongres VIII (1990-1994), meliputi: obyektivitas, komunikasi, standar teknis dan kerahasiaan
Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih Tetap ada. Hal ini terlihat dari laporan Dewan Kehormatan IAI untuk tiap-tiap periode selalu menunjukkan adanya kasus pelanggaran etika.

2.3 Kasus : Audit Bank
            Saat ini para auditor independen sejumlah bank bermasalah diajukan ke Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik (BP2AP) IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Vonis dari badan ini, apabila berupa sanksi pemberhentian sementara atau tetap, otomatis berpengaruh terhadap izin praktek yang dikeluarkan oleh Menkeu.
            Salah satu persyaratan izin praktek adalah keharusan sebagai anggota IAI. Kalau keanggotaannya diberhentikan sementara, otomotis Menkeu juga akan memberhentikan sementara yang bersangkutan. Sejauh ini memang belum pernah ada sanksi sampai pencabutan keanggotaan. Hal ini karena belum ada kasus yang sedemikian berat. Namun, sanksi pemberhentian sementara sudah cukup sering dikeluarkan.
            Sementara itu sepuluh akuntan publik belum lama ini telah diberi sanksi peringatan oleh pihak Departemen Keuangan RI. “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada 10 akuntan publik yang melanggar standar audit dan kepada mereka telah digunakan sanksi peringatan”.
            Depkeu dapat memberikan sanksi peringatan, pembekuan izin, dan pencabutan izin kepada akuntan publik dan kantor akuntan publik (KAP). Sanksi peringatan dikenakan sebanyak tiga kali berturut-turut dengan selang waktu maksimal enam bulan. Setelah peringatan ketiga tidak ada perbaikan dalam waktu sebulan, jatuh sanksi pembekuan izin. Jika penyebab dari sanksi pembekuan izin tidak juga diatasi sampai berakhirnya sanksi, izin akuntan publik dan atau KAP bersangkutan dicabut.
            Tindakan yang diambil baik oleh BP2AP maupun Depkeu itu merupakan tindak lanjut atas “ribut-ribut”nya ICW (Indonesian Corruption Watch). ICW menemukan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para akuntan publik tatkala mengaudit bank-bank bermasalah untuk tahun buku 1995, 1996, dan 1997. Ada 10 KAP yang melakukan audit terhadap 36-dari 38-bank yang kemudian dibekukan kegiatan usahanya (BBKU).
            Dari hasil pengolahan data yang diberikan oleh ketua tim investigasi ICW, Agam Fatchurrochman, bisa disimpulkan, antara lain, bahwa hampir semua ( 9 KAP) tidak melakukan pengujian yang memadai atas suatu rekening, dokumentasi audit pada umumnya kurang memadai (7 KAP), dan ada satu auditor yang tidak paham peraturan perbankan tetapi menerima penugasan audit terhadap bank.

3.1 PEMBAHASAN
            Pada Bab ini, penulis melakukan pembahasan mengenai kasus yang ada pada point no. 2.3 yaitu tentang “ Audit Bank”. Adapun uraian pembahasan berdasarkan kepada latar belakang masalah dan tinjauan teoritis yang ada pada Bab II. Dengan pembahasan kasus ini, nantinya akan membantu menjawab permasalahan yang ada pada identifikasi masalah.
            Etika menjadi kebutuhan penting bagi semua profesi yang ada, termasuk profesi akuntan, khususnya akuntan publik. Dalam kaitannya dengan profesi, etika tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis.
            Di samping itu, kode etik tersebut akan berpengaruh besar terhadap reputasi serta kepercayaan masyarakat pada profesi yang bersangkutan. Jika anggota profesi seperti para akuntan publik, menjalankan kode etik sesuai dengan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam aturan etika kompartemen akuntan publik, penulis yakin dengan sepenuhnya tidak akan ada lagi penilaian dari masyarakat yang akhir-akhir ini menuduh akuntan sebagai penyebab terjadinya
            Melihat kasus yang menimpa 10 akuntan publik seperti yang diberitakan oleh Warta Ekonomi (edisi 13 Agustus 2001), itu merupakan suatu bukti bahwa tuduhan masyarakat selama ini terhadap mutu pekerjaan akuntan benar adanya, berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa ada 10 akuntan publik yang melanggar standar audit dan kepada mereka telah dikenakan sanksi peringatan.
            Kasus tersebut walaupun menimpa sebagian akuntan publik, tapi sudah mencemarkan profesi akuntan publik itu sendiri. Berkaitan dengan etika, akuntan publik juga dituntut untuk mempunyai rasa tanggung jawab dalam memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum. Dalam memberikan pendapat atau menolak untuk memberikan pendapatnya, akuntan publik harus berpedoman pada standar auditing yang ada.
                Berdasarkan kasus yang ada, masyarakat sudah kurang percaya denganopini yang diberikan akuntan publik. Hal ini cukup beralasan sekali, setelah akuntan mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap bank-bank yang bermasalah, tidak lama sejumlah bank tersebut ada yang dilikuidasi. Isu tersebut dilemparkan sedemikian rupa, seolah-olah akuntan publik dari semua bank tersebut bermasalah. Kalau kita mau jujur, sebenarnya kesalahan itu tidak sepenuhnya ada pada akuntan publik. Karena secara logika, tidak mungkin akuntan publik mempunyai peran yang begitu hebat bisa menghancurkan bank. Padahal pekerjaan akuntan publik itu cuma melakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan itu kemudian memberikan opini, apakah laporan keuangan yang disusun perusahaan sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Kita harus menyadari bahwa laporan keuangan itu adalah tanggung jawab manajemen. Akuntan publik hanya mengecek apakah laporan keuangannya sudah disajikan secara benar.
            Akhirnya semua ini akan tergantung kepada akuntan itu sendiri secara individu. Bagaimana kesiapan mental yang harus dimiliki di tengah gunjang-ganjing krisis kepercayaan masyarakat terhadap mutu pekerjaan akuntan publik ini. Sudah sewajarnya masing-masing akuntan publik itu dapat mengukur sejauh mana ia sudah berperilaku etis, sehingga ia tetap dapat eksis di tengah-tengah masyarakat.
                berdasarkan laporan ICW ada satu auditor yang tidak paham peraturan perbankan tetapi menerima penugasan audit terhadap bank. Hal ini tentu saja melanggar etika. Karena seorang akuntan publik harus melaksanakan penugasan berdasarkan kompetensinya. Kalau akuntan publik itu tidak paham tentang peraturan perbankan, sebaiknya ia tidak menerima penugasan. Lebih baik akuntan publik itu mengundurkan diri dari penugasan. Dan ini bukan merupakan suatu hal yang tidak wajar. Akan tetapi lebih bijaksana dari pada ia menerima penugasan, tetapi tidak paham tentang hal penugasan itu, sehingga dalam praktiknya terjadi pelanggaran (malpraktik). Ini merupakan kesalahan fatal, yang menyebabkan jatuhnya reputasi KAP-nya khususnya , dan IAI pada umumnya.

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Etika profesi mendapat tempat yang sangat istimewa dan mendasar bagi kehidupan profesional seseorang akuntan. Sistem yang tidak dapat ditawartawar dan harus dikembangkan adalah prinsip independen, objektif dan due profesional care.
2. Penegakkan etika profesional merupakan kunci untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap jasa yang diberikan oleh akuntan publik, apabila etika profesi yang menjadi landasan bagi akuntan publik tidak dijalankan semestinya maka akan berdampak kepada munculnya masalah berupa ketidakpercayaan masayarakat terhadap jasa profesional yang diberikan.
3. Penegakan etika bagi akuntan publik yang lebih baik lagi merupakan suatu tantangan yang berat baik bagi IAI sendiri maupun anggotanya (dalam hal ini akuntan publik) pada masa yang akan datang sehubungan dengan adanya krisis kepercayaan terhadap mutu pekerjaan akuntan publik.
4. lemahnya penegakan hukum dan adanya tumpang tindih dalam praktek penyelesaian pelanggaran, yang seharusnya tidak terjadi.
5. IAI selaku organisasi profesi terus berusaha menciptakan suatu terobosan baru dalam upaya penegakan etika sesuai dengan tuntutan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Arfan Ikhsan Lubis dan ayu Oktaviani, 2003, Upaya Memperbaiki Kemerosotan Citra Akuntan, Edisi 32 April, Media Akuntansi, PT. Intama Artha Indonesia
Arens, Alvin A. Randal J.Elder, Mark S.Beasley, 2008. Auditing and Assurance Services and ACL Software. 12 th Edition. New Jersey : Prentice Hall.
Jusuf, Al Haryono, 2001. Auditing (Pengauditan), Cetakan Pertama, Bagian Penerbitan STIE –    YKPN, Yogyakarta 2001
Ikatan Akuntan Indonesia, 2000. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Jakarta, Edisi Juli 2000,
Warta Ekonomi,2001. Audit Bank, Jakarta,Edisi 13 Agustus 2001
Wuryan Andayani, 2002, Etika Profesi, Tanggung Jawab Auditor dan Pencegahan Kecurangan   dengan Teknologi Baru, Media Akuntansi Edisi 23 Januari, PT.Intama Artha Indonesia.
http://azakiadiana.blogspot.co.id/2014/11/tuga-2-etika-profesi-akuntansi.html


Jumat, 02 Oktober 2015

KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk.
Kasus ini bermula dari kesulitan PT Green River untuk membayar hutang-hutangnya dan arus kas yang terus menurun. Setelah melalui penyelidikan auditor investigasi dari Bapepam, mereka menemukan indikasi penggelembungan account penjualan, piutang dan asset hingga ratusan milyar rupiah pada laporan keuangan Green River. Kasus Great River berawal pada sekitar bulan Juli hingga September 2004.
PT Bank Mandiri telah membeli obligasi PT Great River International, Tbk sebesar Rp50 miliar dan memberi fasilitas Kredit Investasi; Kredit Modal Kerja; dan Non Cash Loan kepada PT. Great River Internasional senilai lebih dari Rp265 milyar yang diduga mengandung unsur melawan hukum karena obligasi tersebut default dan kreditnya macet. Obligasi tersebut saat ini berstatus default atau gagal, sedangkan kreditnya macet. Pembelian obligasi dan pemberian kredit itu diduga kuat melawan hukum.Akuntan yang dianggap bersalah dan terlibat dalam kasus ini adalah Justinus Aditya Sidharta.
Menurut Justinus, Great River banyak menerima order pembuatan pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pihak pemesan. Jadi Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian. Tapi saat pesanan dikirimkan ke luar negeri, nilai ekspornya dicantumkan dengan menjumlahkan harga bahan baku, aksesori, ongkos kerja, dan laba perusahaan. Justinus menyatakan model pencatatan seperti itu bertujuan menghindari dugaan dumping dan sanksi perpajakan. Sebab, katanya, saldo laba bersih tak berbeda dengan yang diterima perusahaan. Dia menduga hal itulah yang menjadi pemicu dugaan adanya penggelembungan nilai penjualan. Sehingga diinterpretasikan sebagai menyembunyikan informasi secara sengaja. Johan Malonda & Rekan mulai menjadi auditor Great River sejak 2001. Saat itu perusahaan masih kesulitan membayar utang US$150 Juta kepada Deutsche Bank. Pada 2002, Great River mendapat potongan pokok utang 85 persen dan sisa utang dibayar menggunakan pinjaman dari Bank Danamon. Setahun kemudian Great River menerbitkan obligasi Rp 300 miliar untuk membayar pinjaman tersebut.Karenanya, Menteri Keuangan RI terhitung sejak tanggal 28 November 2006 telah membekukan izin akuntan publik Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Great river tahun 2003.

Analisis
Ini merupakan kasus penggelembungan dana. Dalam hal ini ada beberapa akun yang dicurigai yaitu penjualan, piutang, dan asset. darisekian banyak pemesanan PT Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi karena pemesan telah menyidiakan bahan baku tetapi kenyataannya pada saat pengiriman mereka mencatumkan harga bahan baku, aksesori, ongkos kerja dan laba perusahaan. disinilah Bapepam mencurigai adanya penggelembungan dana tersebut.

Solusinya
Seharusnya auditor internal PT Great River tidak perlu melakukan penggelapan seperti itu.. tentu seorang auditor telah tahu apa etika yang berlaku dalam profesi auditor. (Integritas, objektifitas, kerahasiaan, dan kompetensi).

Sumber

http://lianlobay.blogspot.co.id/2014/11/pelanggaran-etika-akuntan-di-pt-great.html

Sabtu, 20 Juni 2015

KESUKSESAN = 99% PERENCANAAN

Kesuksesan = 99% perencanaan
Apa yang saya tulis di sini sangat bisa didebat, karena ini adalah sebuah perspektif. Menurut saya, tidak ada kesuksesan yang kebetulan. Mungkin banyak orang sukses yang bilang, "Ah, saya mah beruntung aja." Tapi sesungguhnya, menurut saya mereka bilang begitu karena rendah hati. Pada umumnya, mereka yang bilang begitu ngga mau bicarakan apa yang mereka capai secara blak-blak-an.

Apakah benar, ada orang yang bisa sukses hanya karena mereka beruntung? Menurut saya: Tidak. Kalau ada orang yang menang lotere Rp100 milyar, ya benar orang itu beruntung. Lantas, apakah orang itu bisa dibilang sukses? Ngga. Orang yang menang lotere bukan masuk dalam kategori orang sukses.

Apakah ada orang yang bisa jadi CEO sukses hanya karena keberuntungan? Menurut saya: Tidak. Kalau ada anak yang baru lulus dan dijadikan CEO di perusahaan milik orang tuanya, apakah lantas dia adalah seorang CEO sukses? Jelas tidak. Dia baru jadi seorang CEO, apakah dia akan menjadi seorang CEO yang sukses atau tidak kelak, menurut saya, akan tergantung dari apa yang dia lakukan selama dia memegang jabatan tersebut. Jadi, balik-balik lagi, ngga ada tuh CEO sukses yang hanya karena dia beruntung.

Jadi, menurut saya ya itu tadi, sesuai dengan judul tulisan ini, Kesuksesan = 99% Perencanaan. Orang kalau mau sukses harus direncanakan. Apa yang perlu direncanakan? Ya jelas yang perlu direncanakan adalah langkah-langkah yang akan diambil, beserta jadwal maupun periode pelaksanaannya.

Kalau menurut Filosofer Roman yang bernama Seneca bilang, "Luck is when preparation meets opportunity". Quote ini kembali dipopulerkan kembali oleh Oprah Winfrey.

Seringkali, teman-teman saya yang ngajak saya ketemuan selalu beranggapan bahwa saya adalah orang yang selalu sibuk. Tanggapan saya: Saya bukan orang yang sibuk, hanya saja, saya adalah orang yang ngga suka bengong. Maskudnya apa? Keseharian saya itu selalu terencana dengan baik. Saya paling ngga mau ada waktu yang sia-sia. Semua jadwal saya itu tercatat dengan sangat rapih di Samsung Galaxy Note Edge. Jadi cara kerjanya gini, Personal Assistant (PA) saya itu saya minta untuk selalu mengisi jadwal saya selama 1 minggu kedepan. Jadi, misal di hari Jumat ketika saya me-review jadwal saya minggu depan ternyata ada yang kosong; misal di Kamis minggu depan antara jam 13.00 - 16.00, maka saya akan langsung berpikir untuk mengisi waktu tersebut. Apakah selalu diisi dengan rapat yang membicarakan bisnis? Belum tentu. Terkadang, saya berusaha untuk menset waktu kosong tersebut untuk ketemuan teman lama, sekadar untuk ngobrol dan saling catch up. Itulah kenapa saya selalu bilang bahwa saya ngga sibuk, cuma ngga demen aja sama waktu kosong yang sia-sia.

Apa keuntungan menjadi orang yang sangat terencana seperti saya? Waktu 24 jam yang saya miliki ngga terbuang sia-sia. Ingat, kita akan menyesal hanya ketika kita sadar bahwa kita tidak melakukan semaksimal mungkin; termasuk ketika kita tidak memaksimalkan keseharian kita.

Mau sukses? Coba jadwalkan hari-hari Agan dengan lebih terencana. Dan pastikan, jadwal yang sudah Agan set itu harus Agan hormati. Kalo ngga, ya sama aja bohong dong. Jadwal yang terencana juga harus bisa Agan akses setiap saat, di mana saja. Jadi kalau untuk saya, yang tadi saya sudah sampaikan, semua jadwal saya secara terencana, tercatat di calendar smart phone saya. Juga to-do-list saya, ngga saya catat di note book, tapi di smart phone saya (ada fitur S Note).

Kalau kesuksesan itu terdiri dari 99% perencanaan, lantas 1%nya apa? Kesempatan/keberuntungan.


@BillyBoen

TUGAS KEEMPAT

Exercise 37 : Relative clauses
1. that
2. that
3. whom
4. whom
5. that
6. whom
7. whom
8. whom
9. that
10. that
11. whom
12. that
13.whom
14. that
15.whom

Exercise 38 : Relative clauses reduction
1. george is the man chosen to represent the convention
2. all of the money accepted has already been released
3. the papers in the table belong to patricia
4. the man bought to the police station confessed to the crime
5. the girl drinking coffee is mery allen
6. john's wife, a profesor, has written severalpepars on this subject
7. the man to the policeman is my uncile
8. the book on the top shelf in the one that i need
9. the number of students counted is quite high
10. leo evans, a docttor, eats in this restaurant every day

Exercice 39 : subjunctive
1. the teacher demanded that the student leave the room
2. it was urgent that he call her immediately
3. it was very mportant that we delay discussion
4. she intends to move that the committee suspends dicussion on this issue
5. the king decreed that the laws take effect the following month
6. i propose that you should stop this really
7. iadvise you to take prerequisites before registering for this course
8. his father prefers that he attends a different university
9. the faculity stipulated that the rule be abolish
10. she urged that we find another alternative

RELATIVE CLAUSE


RELATIVE CLAUSE

relative clause” adalah anak kalimat yang memodifikasi noun ( kata benda ) atau noun phrase.
Contoh : - The boy who is sitting is the manager
   - The noun the boy dimodifikasi oleh the relative clause “who is sitting.”
Relative clauses memberikan informasi penting untuk menjelaskan atau mengidentifikasi orang – orang atau benda yang sedang kita bicarakan.

Relative clauses dapat dibagi menjadi:
-          A relative pronoun: who, whom, which, that, whose.
Contoh: The girl whois standing there is my sister.
-          A relative adverb: where, why and when.
Contoh: The park where I have visited is beautiful.
-          None of them.
Contoh: The girl I met is so beautiful

Relative Pronouns
who: subject or object pronoun yang dipakai untuk orang
The police caught the person who killed many people.
which: subject or object pronoun yang dipakai untuk benda
He reads the book which entitle “Red Rose”.
She visited the park which you told me.
which: mengacu pada seluruh kalimat
She were successful which is proud.
whom: digunakan untuk object pronoun untuk orang khususnya dalam non-restrictive clause.(dalam restrictive caluse menggunakan who)
The girl whom you told me about got the best score in biology.
that: subjek atau objek pronoun untuk orang, hewan, dan benda dalam restrictive clause.
I like the motorcycle that is over there.

Relative adverbs
where: merujuk pada tempat atau lokasi
The hotel where I take a nap is good.
when: merujuk pada waktu
There are times when you feel so enthusiasm.
why: merujuk pada alasan
This is why I really love her.

Rabu, 20 Mei 2015

HATI HATI BEREDARNYA AIR MINUM MINERAL KEMASAN PALSU!!!

HATI HATI BEREDARNYA AIR MINUM MINERAL KEMASAN PALSU!!!

Masyarakat harus waspada. Sekarang ini beredar air mineral kemasan dalam botol banyak yang palsu. Botolnya asli, tapi isinya air isi ulang. Sangat bahaya buat kesehatan.

Air kemasan dalam botol ini beredar luas di Jakarta. Para pedagang nakal ini memanfaatkan botol bekas di jalanan. Caranya botol dicuci bersih kemudian diisi air mentah.

Salah satu korban air mineral mentah adalah SA (13). Korban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita diare akut. Penyebabnya adalah air mineral kemasan palsu yang dia minum. Air mineral itu dibeli di terminal Kampung Rambutan dua hari sebelum akhirnya SA masuk rumah sakit. Orangtua SA menduga bahwa air minum kemasan botol yang diminum SA tidak higienis dan kemungkinan air mineral tersebut palsu.

Kata dokter dia diare gara-gara air minum yang kotor. Kemarin waktu di Kampung Rambutan saya belikan dia Aq*** botol terus diare dan muntah-muntah, kata orangtua SA, Jumat (6/3) lalu.

Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Eliyani menyarankan agar masyarakat lebih waspada dalam membeli air minum kemasan. Hasil penelitian YLKI menunjukkan banyak beredar air minum kemasan tidak memenuhi standar air minum. Sampel dari beberapa air minum kemasan yang diuji laboratorium menunjukkan adanya kandungan zat-zat berbahaya.

Agak sulit memang mengidentifikasi air minum kemasan yang memenuhi standar. Sebaiknya masyarakat membeli di tempat yang aman. Di tempat terbuka air minum sangat mudah terkontaminasi. Ada pula yang palsu. Itu sangat dikhawatirkan karena berbahaya bagi konsumen, kata Eliyani.

Hasil penelusuran merdeka.com, air-air mineral kemasan palsu beredar di tempat-tempat ramai dan terbuka. Biasanya mereka menjual melalui pedagang asongan dan ada pula yang dititipkan di warung-warung. Para pedagang nakal ini menggunakan botol-botol kemasan bekas kemudian diisi air dari sumbernya tidak jelas.

Seorang penampung botol-botol bekas di Tanah Abang juga mengakui kerap ada orang yang membeli botol-botol plastik bekas untuk dijadikan kemasan baru. "Kita jual botol bekas buat daur ulang. Tapi ada juga yang kadang beli buat diisi air lagi terus dijual. Nggak banyak paling beli 5 karung sekitar 20 kiloan. Satu kilo kita jual Rp 5 ribu," kata penampung botol bekas yang tak mau disebutkan namanya.

Botol-botol bekas tersebut dibersihkan dan bisa benar-benar nampak seperti baru. Untuk sumber air mereka menggunakan air-air dari sumur, sungai, bahkan ada menggunakan air got. Air-air tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik bekas yang mereka beli tanpa melalui proses strerilisasi. Para penjual curang ini menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya agar air bisa terlihat jernih dan bersih. Informasi dari penampung botol bekas di bilangan Ciputat menyebutkan kalau air mineral palsu bisa nampak bening dengan mencampurkan borak dan tawas.

"Air sumur saja sudah bahaya kalau enggak dimasak. Apalagi pakai air kali dan air comberan. Itu air bisa kelihatan bersih kalau dicampur borak sama tawas. Parah dah," kata penampung botol bekas yang mengaku hanya menjual botol-botolnya untuk keperluan daur ulang.

Bahayanya air mineral palsu bukan hanya dari air di dalamnya. Tapi juga dari botol plastik bekas yang digunakan. Botol plastik air mineral hanya baik digunakan untuk sekali pakai. Apalagi botol plastik yang menggunakan bahan jenis PET atau PETE. Bahan jenis ini jika digunakan berulang kali akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol meleleh.

Jika meleleh, polimer akan mengeluarkan zat karsigonik yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker. Antimoni trioksida yang terdapat di dalam polimer akan masuk melalu saluran pernafasan dan bisa mengakibatkan iritasi kulit serta gangguan pernapasan. Bagi wanita akan mengakibatkan masalah menstruasi serta gangguan rahim dan buah hati yang dilahirkan.


"Sekarang segel dan tutup botol sudah bisa dibuat sendiri. Tapi kita bisa lihat dari tanggal kadaluwarsanya dan izin produksi. Yang pasti sebaiknya jangan beli di tempat terbuka, beli airnya ditempat yang aman saja," tandas Eliyani.

JENIS CAUSATIVE VERB BESERTA CONTOH

JENIS CAUSATIVE VERB BESERTA CONTOH
A.Pengertian Causative Verb

Causative verb adalah kata kerja yang digunakan untuk menunjukkan bahwa subject tidak bertanggungjawab langsung terhadap aksi yang terjadi melainkan seseorang atau sesuatu yang lain yang melakukan aksi tersebut.
Causative dapat dibagi menjadi 6 yaitu :
   a. Causative Have
   b. Causative Make
   c. Causative Let
   d. Causative Help
   e. Causative Want
   f. Causative Get

B.Jenis-jenis Causative Verb

a. Causative Have
Causative have dapat digunakan dalam bentuk aktif maupun pasif. Dengan maksud meminta, menyuruh, menghendaki

Bentuk Aktif.
Example :
Artyas Had Tirta wash the car.
Togi had a tooth filled

Bentuk Pasif
Example :
I have your computer fixed
I had my jacket cleaned yesterday

b. Causative Make
Causative make hanya dapat digunakan dalam bentuk aktif. Causative make berarti memaksa.

Bentuk Aktif
Example :
The president is making his cabinet members sign
His document.
The manager made the salesman attend the confrence.

Bentuk Pasif
Example :
I make this radio work
I made the machine work

c. Causative Let
Causative let berarti memberi izin untuk orang lain melakukan sesuatu.

Example :
The teacher let the students leave class early
I can let this car cool

Example :
John allow his daughter to swim with her friends

d.Causative Help
Causative help berarti membantu atau menolong orang lain untuk melakukan sesuatu hal.

Example :
I helped him to pack the luggage
Would you help me deliver this box?

e. Causative Want
Causative Want mempunyai arti bahwa seseorang meminta atau meninginkan dengan arti pasif.

Example :
Rama wants this motorcycle painted
Farani wanted the car washed

f. Causative Get
Bentuk Aktif
Subyek menyuruh obyek melakukan tindakan.

Example :
Runi got Rara to wash the car.
I got my friend to help this homework.
Bentuk Pasif

Subyek menginginkan obyek melakukan tindakan.

LATIHAN SOFTSKILL BAHASA INGGRIS 2

Exercise 33 : Because / Because Of
1. Because
2. Because
3. Because Of
4. Because
5. Because Of
6. Because Of
7. Because Of
8. Because
9. Because
10. Because Of

Exercise 34 : So / Such
1. So
2. Such
3. So
4. So
5. Such
6. Such
7. Such
8. So
9. Such
10. Such
11. So
12. So
13. Such
14. So
15. So

Exercise 35 : Passive Voice
1. The President is called by somebody every day.
2. The other numbers are being called by John.
3. Mr. Watson will be called by somebody tonight.
4. Considerable damage has been caused by the fire.
5. The supplies for this class should be bought by teacher.

Exercise 36 : Causative Verbs
1. Leave
2. Repaired
3. To type
4. Call
5. Painted
6. Write
7. Lie
8. Sent
9. Cut
10. To sign
11. Leave
12. To wash
13. Fixed
14. Published

15. Find

Kamis, 14 Mei 2015

ANALISIS PEMASARAN PADA PT XYZ

TUGAS PEMERIKSAAN AKUNTANSI 2
OLEH : MUHAMMAD TAMSIL F
             ORIVONA TALO
3EB14

ANALISIS PEMASARAN PADA PT XYZ

BAB I

INFORMASI LATAR BELAKANG

PT.XYZ adalah cabang distributor semen tiga roda berlokasi di Jl. Yos Sudarso, osmok kupang- NTT didirikan pada tahun 2009. Visi perusahaan adalah menjadi pilihan pertama sebagai partner bisnis dalam bidang pendistribuan bahan-bahan bangunan. Misi perusahaan adalah fokus pada kepuasan pelanggan, memimpin dan tumbuh secara profesional, menjalin jaringan dan hubungan yang efektif, kerja sama dan pembangunan infrastruktur yang terpadu. Secara keseluruhan produk yang di terdiri dari :
1.      Semen abu (pcc)
2.      Semen putih
3.      Acian putih
4.      Semen portland tipe II
5.      Semen portland tipe V

Susunan manajemen perusahaan adalah sebagai berikut :
1.      President Director : Dr. Ir. Frans Bambang Siswanto, MM.
2.      Finance & Accounting Director : Tony Kurniawan Dharmadji, SE.
3.      Sales & Marketing Manager  : Woerjadi Kentoyo, SE., MM.

Sedang tujuan di lakukan audit untuk :
Pertama Menilai strategi perusahaan dalam menghadapi kecenderungan demografis. Kedua menilai bagaimana perusahaan dapat menghadapi persaingan yang ketat antara distributor semen dengan merk yang berbeda. Selanjutnya agar pelanggan memperoleh informasi mengenai perusahaan ini terutama bagi pelanggan.

BAB II

KESIMPULAN AUDIT

Berdasarkan temuan bukti yang kami peroleh selama audit, dapat kami simpulkan sebagai berikut :

Kondisi :
Perkembangan demografis dapat memberikan peluang dan juga ancaman bagi perusahaan. Pengaruh hukum strategi tidak terlalu mempengaruhi strategi dan taktik pemasaran perusahaan ini. Perusahaan mempunyai pesaing dalam bidang distributor semen.Kurangnya informasi mengenai produk perusahaan. Harga semen yang cukup mahal untuk kalangan menengah ke bawah.

Kriteria :
Untuk mengantisipasi terjadinya kecenderungan demografis yang akan terjadi, perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan kecenderungan demografis tersebut sebagai perkembangan bagi perusahaan. Strategi yang tegas sangat penting bagi perusahaan guna untuk memajukan dan perkembangan yang pesat bagi perusahaan. Perusahaan harus dapat memberikan informasi bagi setiap pelanggan guna mempermudah pelanggan untuk dapat mengetahui produk yang di salurkan perusahaan.

 Penyebab :
terdapat beberapa penyebab diantaranya; kesiapan perusahaan terhadap kecenderungan demografis yang akan terjadi. Persaingan ketat antara sesama distributor semen lainnya dengan merk yang berbeda. Keterbatasan informasi mengenai perusahaan tersebut

Akibat :
Pelanggan lebih memilih distributor lainnya yang lebih memberikan informasi mengenai produk-produk yang ditawarkan perusahaan tersebut. Penjualan tidak mencapai target.

Pejabat yang bertanggung jawab :
Sales dan marketing manager

DAFTAR RINGKASAN TEMUAN AUDIT
No
Kondisi
Kriteria
Penyebab
Akibat
1
Harga produk
Harga yang terjangkau dapat menyesuaikan dengan keadaan ekonomi
Harga tidak dapat disesuaikan dengan pendapatan masyarakat menengah ke bawah
Penjualan dapat menurun karena harga produk yang tidak dapat disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat sekitar
2
Sistem informasi perusahaan kurang memadai
Sistem informasi perusahaan yang memadai menimbulkan informasi produk bisa sampai ke pelanggan dengan cepat.
Karena penjualan menurun sehingga biaya pemasaran dukurangi agar perusahan tidak rugi.
Pelanggan tidak mengetahui informasi yang begitu banyak mengenai produk yang dihasilkan perusahaan
3
Hukum dan strategi perusahaan
Perusahaan menyesuaikan strategi dan taktiknya sesuai dengan perubahan yang terjadi
Adanya kesiapan strategi dan taktik yang dilakukan oleh perusahaan
Perusahaan dapat melihat peluang dan pemasaran dapat mencapai target
4
Perkembagan demografis dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan
Untuk mengantisipasi terjadinya kecendrungan demografis yang akan terjadi, perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan kecendrungan demografis tersebut sebagai perkembangan bagi perusahaan
Kesiapan perusahaan dengan adanya perkembangan demografis
Perusahaan dapat melihat peluang dan pemasaran untuk dapat mencapai target
5
Persaingan yang dihadapi perusahaan
Perusahaan menjadi distributor semen yang terpercaya bagi masyarakat
Persaingan keta yang dihadapi oleh perusahaan
Pelanggan dapat berpindah ke distributor lainnya

BAB III

Rekomendasi

Hasil audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian manajemen dimasa yang akan datang. Beberapa diantaranya adalah kurangnya informasi yang diberikan kepada konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Kemudian perusahaan tidak dapat menyesuaikan harga di pasar dikarenakan biaya kirim yang mahal. Atas keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk perbaikan yang bisa di ambil untuk memperbaiki kelemahan tersebut.

Rekomendasi :
Perusahaan diharapakan dapat memberikan informasi yang cukup terhadap produk yang ditawarkan, dengan kata lain perusahaan harus meningkatkan sistem pemasarannya dikarenakan masih kurangnya pengetahuan calon konsumen terhadap produk mereka. Disamping itu harga juga sangat menentukan laku atau tidaknya produk yang ditawarkan, jika harga yang ditawarkan lebih tinggi dari harga dipasaran maka produk mereka akan susah bersaing di pasaran. Faktor perekonomian regional juga sangat mempengaruhi dikarenakan wilayah pemasaran mereka masih banyak penduduk yang perekonomiannya menengah kebawah.

BAB IV

Ruang Lingkup Audit


Sesuai dengan penugasan yang kami terima, audit yang kami lakukan hanya meliputi strategi pemasaran oleh Perusahaan Cabang XYZ. Audit kami mencakup penilaian mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana penerapan audit manajemen terhadap fungsi strategi pemasaran pada Perusahaan Cabang XYZ.