Jumat, 08 November 2013

kopkar pupuk

ANALISA KOPERASI KARYAWAN PUPUK KALTIM (KOPKAR)

Pengertian badan usaha

Badan usaha yaitu organisasi yang terstrutur dalam mengelola factor-faktor produksi untuk mendapatkan keuntungan. Ada badan-badan usaha yang ada di Indonesia yaitu BUMN(Badan Usaha Milik Negara), Perjan(Perusahaan Jawatan), Perum(Perusahaan Umum), Persero(Perusahaan Perseorangan), dan Koperasi. Jadi saya simpulkan KOPKAR-Pupuk KALTIM termasuk kedalam golongan badanusaha yang berbadan hukum No. 858/BH/15 Tanggal 09 Januari 1985 karna koperasi merupakan suatu lembaga yang bertujuan memakmurkan anggotanya.

Tujuan dan nilai koperasi

Tujuan koperasi Indonesia menurut Undang-undang nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 adalah koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Setelah saya bandingkan tujuan koperasi pada Undang-undang noomor 25 dengan tujuan yang dimiliki oleh KOPKAR-pupuk KALTIM sudah memiliki tujuan yang sama dan saya simpulkan ke dalam 3 poin: 
11.Melayani kebutuhan anggota dengan pelayanan yang prima
22.Meningkatkan kesejahteraan anggota dengan memberi manfaat sebesar-besarnya kepada naggota
33.Menjadi koperasi yang dikelola secara professional
Nilai-nilai koperasi itu terdiri dari nilai egaliter, kesamaan, kekeluargaan, self help dan pedlu terhadap sesama dan kemandirian. Koperasi Indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong karna di koperasi itu memang ditanamkan nilai2 kebersamaan begitu pula dengan tujuannya. KOPKAR-pupuk KALTIM juga memiliki moto “BERSAMA MEMBANGUN USAHA”.

Teori laba

Dalam koperasi sudah pasti tujuan utamanya mensejahterakan anggota dan mencari laba. Dalam hal ini KOPKAR-pupuk KALTIM lebih banyak dalam sumber laba yang akan diterima karena mereka mempunyai beberapa sumber laba.
Fungsi laba
Dalam penggunaan laba itu sendiri mungkin lebih cendrung kea rah pengembangan usaha,karna setelah saya tinjau dari web KOPKAR-pupuk KALTIM ini lebih focus dalam permodalan usaha anggota.
Kegitan usaha koperasi
Lebih kepada pemberian modal terhadap anggota,dengan demikian anggota dididik untuk dapat menggembangkan usaha sendiri.
Status anggota
Anggota dalam KOPKAR-pupuk KALTIM ini terbagi dua
1.       Anggota : hanya bergerak di luar dari koperasi kopkar-pupuk kaltim mksdnya tidak ikut campur dalam kepengurusan.
2.       Pengurus : ini adalah orang yang bertanggung jawab atas kemajuan/ kemunduran kperasi


Pengertian SHU(Sisa Hasil Usaha)

Secara umum sisa hasil usaha itu adalah selisih dari suluruh pemasukan atau penerimaaan total (total revenue) dengan biaya-biaya total (total cost) dalam satu tahun.
Sedangkan menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Setelah saya jajki KOPKAR-pupuk-KALTIM memiliki bebrapa sumber SHU yaitu terdiri dari:
1.       Unit perdagangan umum
a.       Took swalayan dan deprtement store
b.      Unit supplier (alat tulis kantor, supplies computer, peralatan kantor dan karyawan, dan perdagangan barang-barang konsumsi)
c.       Pujasera  (menghimpun para pedagang kaki limayang umumnya menggunakan rombong untukberjualan keliling menjadi satu lokasi di KOPKAR PKT)
2.       Unit simpan pinjam
Unit simpan pinjam dikelola secara otonom terpisah dari unit usaha lain, hal ini sesuai PP No. 9 tahun 1995 tentang pengelolaan koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam.
3.       Unit SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar)
 Harga jual di SPBU Kopkar PKT kecuali Pelumas ditentukan oleh Pertamina dan keuntungan (fee) telah ditetapkan yaitu Pertamax sebesar Rp. 325,- perliter, sedang Premium dan Solar sebesar Rp. 180,- perliter.
4.       Unit jasa
Kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Kopkar PKT adalah jasa cleaning service, jasa sewa mesin photo copy dan jasa sewa kendaraan serta jasa lainnya.


Rumus pembagian SHU

• Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Ket Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
Matematika

SHU per anggota
• SHUA = JUA + JMA
SHU per anggota dengan model
• SHU Pa = Va x JUA+ S a x JMA
Dari rumus-rumus diatas dapat disimpulkan KOPKAR-pupuk KALTIM memiliki banyak sumber SHU. Perhitungan SHU tidak dapat dicampur adukan karna KOPKAR-pupuk KALTIM memiliki banyak sector usaha. Perhitungannya pun harus dilakukan pada masing-masing sector usaha tersebut.

Prinsip-prinsip pembagian SHU

.1.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
.2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
.3.Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
.4.SHU anggota dibayar secara tunai

Dari keempat poin di atas dapat disimpulkan pembagian SHU sesuai dengan banyaknya anggota dalam KOPKAR-pupuk KALTIM dan akan di bagikan secara tunai. Dengan banyaknya usaha yang dikelola oleh koperasi ini pembagian usaha harus dilakukan secara transparan, karna terdapat beberapa usaha seperti SPBU,swalayan dan lain-lain.


Sumber



Kamis, 03 Oktober 2013

MEMBAHAS KOPERASI ELITS MITRA SETIA

KOPERASI ELITS MITRA SETIA


SEJARAH

Koperasi elits mitra setia berdiri atas dasar keinginan alumni Jurusan Teknik Elektro ITS agar menjadi tempat alumni Jurusan Teknik Elektro berorganisasi dan saling spport.
Pada masa itu,organisasi Ika Elits (Ikatan alumni Elektro ITS) tidak dirasakan keberadaannya apalagi manfaatnya bagi alumni elektro TS.

Melihat kondisi itu dipelopori oleh alumni  Cak Ferry Koto, Cak Ali Sadikin, Cak Purwoko berencana untuk membuat organisasi ikatan alumni Elektro ITS yang kuat. Pada bulan oktober 2011,Cak ferry Koto di Surabaya monkosolidasi kekuatan alumni Jurusan Teknik Elektro ITS yang berada di wilayah Jawa Timur dan Indonesia Timur untuk ikut serta berangkat ke Kongres IKA ITS di Jakarta. Sementara di Jakarta, Cak Ali Sadikin sebagai Ketua harian PP IKA Elits melakukan organisasi dan menggerakan alumni elektro yang jadi utusan Kongres
A ITS di Jakarta

Pada kegiatan kongres ini terlihat beta esar Potensi Alumni Jurusan Teknik elektro ITS untuk berkontribusi dalam masyarakat.

PENGERTIAN  dan PRINSIP

Pengertian: Koperasi berasal dari kata “co” dan “operatio” yang mempunyai arti bekerja sama untuk mencapai tujuan. Secara umum Arifin Chanigo(1984:2) menyatakan koperasi merupakan : “Suatu perkumpulan yang beranggotakan orang- orang atau badan- badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar menjadi anggota, dengan kerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan anggotanya”

Prinsip:  Mewujudkan Alumni Elektro sebagai wadah ekonomi yangmandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi 

ORGANISASI dan MANAJEMEN


Badan pengurus
Ketua Pengurus : Zulfery Yusal Koto, ST
Bendahara : Ir. Soegiarto, M.Si
Sekretaris : Iwan Dharmawan, ST
            Badan pengawas
Ketua Pengawas : Ir. Anas RosjidiPengawas : Ir. SuparniPengawas : Prof. M. Ashari





TUJUAN dan FUNGSI KOPERASI

Tujuan dan fungsi : dari koperasi ini adalah membangun ekonomi kerakyatan dengan mengumpulkan dana kemudian disalurkan kepada masyarakat yang ikut dalam koperasi Elits Mitra Steia ini.  kemudian disalurkan ke anggota agar anggota dapat membuat unit bisnis.
Jenis dan bentuk koperasi
Koperasi ini adalah salah satu koperasi simpan pinjam karna dalam visi misinya bertujuan mensejahterakan masyarakatdengan memberikan pinjaman kepada anggota agar dapat menggerakkan usaha yang akan dijalani

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Margaret Digby



Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
a. Kerjasama dan siap untuk menolong
b. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Sumber wartawarga.gunadarma.ac.

Arifinal chaniago
Mendefenisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang2 atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar,dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmanilah para anggotanya.
Sumber: koperasi, penerbit elangga

TUJUAN KOPERASI
1- Meningatkatkan kesejahteraan anggotanya melaluiaktivitas usaha dan pembinaan anggota menjadi kader koperasi yang professional, tangguh dan berwawasan luas.
2- Ikut membina dan mengembangkan gerakan koperasi dalam rangka membangun tataran perekonomian nasional untuk mewujudkan demokratis ekonomi.

PRINSIP KOPERASI
       Prinsip Munkner:
1.     Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
2.     Keanggotaan terbuka
3.     Perkumpulan dengan sukarela
4.     Pengembangan anggota
5.     Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
6.     Identitas sebagai pemilik dan pelanggan

-       Prinsip Rochdale
1.     Netral terhadap politik dan agama
2.     Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
3.     Pengawasan secara demokratis
4.     Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
5.     Bunga atas modal dibatasi

-       Prinsip Ica
1.     SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
2.     Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
3.     Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
4.     Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus

POLA MANAJEMEN
        -Pengertian manajemen dan peraangkat organisasi
-       -Rapat anggota
-       -Pengurus
-       -Pengawas
-       -Manajer
-       -Partisaipasi anggota
-       -Pendekatan system pada koperasi








Rabu, 03 Juli 2013

Penejelasan Organisasi

Organisasi

11.    Sejarah organisasi
Sejarah organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi banyak disampaikan oleh para ahli diantaranya sebagai berikut:
a.    Dimcock organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan dan pengawasan dalam usaha untuk mencapai suatu tujuan
b.    Chester I. Bernard dalam bukunya “The Executive Functions” menyatakan bahwa organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih
c.    James D. mooney mengatakan bahwa organisasi itu adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai suatu tujuan

22.    Ciri-ciri organisasi
Ciri-cirinya ialah sebagai berikut:
a.    Adanya kegitan yang berbeda-beda tetapi satu sama lain saling berkaitan yang merupakan kesatuan kegiatan
b.    Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan
c.    Adanya suat kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal
d.    Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa, pemikiran, tenaga, dan lain-lain
e.     Adanya tujuan yang dicapai

33.    Jenis-jenis organisasi
Organsasi berdasarkan tujuannya yaitu:
a.    Non profit oriented organization
Tujuannya organisasi ini tidak untuk mencari keuntungan melainkan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Terbentuknya organisasi social berawal dari individu yang saling membutuhkan kemudian timbul aturan-aturan
b.    Profit oriented organization
Tujuan organisasi ini adalah untuk mencari keuntungan organisasi dibentuk agar dapat memperoleh keuntungan oleh anggotana. Misalnya saja partai politik organisasi ini dibentuk agar mereka dapat mengirim calon legislatifnya di kursi pemerintahan
Organisari berdasarkan tipe atau bentuknya:
a.   ORGANISASI LINI (LINE ORGANIZATION)
Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando.

Contoh bagan organisasi lini :



a.   ORGANISASI LINI DAN STAF (LINE AND STAFF ORG)
Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:

Contoh bagan organisasi lini dan staf :



a.   ORGANISASI FUNGSIONAL (FUNCTIONAL ORG)

Diciptakan oleh Frederick W. Taylor, Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.
    contoh bagan organisasi fungsional